3500 Jemaah Haji Khusus Bisa Langsung Daftar dan Berangkat, Pansus: Usut Tuntas!

Politik1104 Dilihat

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengungkapkan ketidaksesuaian penggantian ahli waris jemaah haji yang disebabkan oleh manipulasi data.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wisnu ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Haji DPR RI dengan Kasubdit Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/08).

“Ketika jemaah haji itu meninggal maka bisa digantikan oleh ahli waris. Tetapi, nyatanya yang menggantikan ini bukan ahli waris, berarti disitu ada manipulasi input data,” ungkap Aleg dari Komisi VIII itu.

“Temuan berikutnya adalah, dia membayar 100 juta, dan itu BPIH bayar full. Ini haji reguler loh, masa haji reguler diminta bayaran 100 juta,” lanjut Wisnu.

Tidak hanya itu, kata Wisnu, ditemukan banyaknya pemberangkatan jemaah haji khusus 0 tahun yang jumlahnya mencapai sekitar 3500 jemaah.

“Jelas diakui ada jemaah haji khusus yang baru berangkat dan antreannya adalah 0 tahun. Sementara kita tahu bahwa haji khusus pun diatur Siskohat, dan antreannya 6-7 tahun,” terang Wisnu.

Terakhir, saksi-saksi dari Kasubdit Siskohat juga dihadirkan dan diminta untuk simulasi terkait adanya pelimpahan porsi antrian ibadah haji.

“Sudah ada saksi dan kita berikan datanya, kita cek, ini yang akan kita tracking,” tutup Wisnu.(Dia,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *