Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). Sidak yang dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.
Di sisi tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mengenakan tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia langsung meminta Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
“Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Jangan terlalu, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini),” tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.
Usai meminta oknum Jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil, Cak Eri, yang biasa ia temui, kemudian meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut. Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas polisi.
“Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya pekerjaan susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini),” ujar Cak Eri kepada oknum Jukir.
Setelah meminta petugas Dishub mengamankan kamar Jukir, Cak Eri kemudian berkeliling di sekitar Jalan Setail. Melalui handytalkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera datang ke KBS.
“Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini,” ujar Eri melalui handytalkie.
Beberapa personel Dishub yang bertugas di sekitar KBS kemudian dikumpulkan oleh Cak Eri. Saat itu, ia meminta penjelasan kepada petugas di sana mengapa Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu saja.
“Kalau kamu nggak bisa ngatasin ini, kamu bisa telepon kepala kamu (pimpinan). Kepala kamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk aja di situ (bukan kayak gini), dijarno ae (dibiarkan saja). Kalau parkir mobil jadi Rp35 ribu,” katanya.
Selain itu, Cak Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nantinya terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitar kawasan KBS.
“Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Betapa nyamannya Surabaya, Jangan main lho ya!). Ini bisa saja merusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya),” tegasnya.
Usai kejadian, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub),” kata Wali Kota Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur pengelolaan parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih baik dan teratur.
“Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” ujarnya.
Akses menuju KBS dari terminal tersebut, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut,” tandasnya. (Dia)