KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Jawa Timur110 Dilihat

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan sukses melalui sosialisasi pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pilkada, yang saat ini memasuki fase krusial bagi seluruh partai politik.

Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Bahiruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para calon bupati dan wakil bupati dalam proses pendaftaran.

“Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk partai politik, memahami aturan main yang telah ditetapkan. Ini penting agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran nantinya,” ujar Bahiruddin di sela-sela kegiatan tersebut.

Salah satu poin krusial yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah mengenai ambang batas pencalonan bupati dan wakil bupati yang kini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahiruddin menegaskan bahwa ambang batas pencalonan ini menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh para partai politik dan calon independen.

“Berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan bupati dan wakil bupati ditetapkan sesuai dengan perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Untuk Kabupaten Bangkalan, ambang batas ini berada di posisi 7,5 persen. Artinya, setiap pasangan calon yang ingin maju dalam Pilkada harus memiliki dukungan minimal sebesar 7,5 persen dari total suara sah dalam Pileg 2024,” jelas Bahiruddin.

Ia menambahkan bahwa penghitungan ini dilakukan berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg 2024, yang menjadi acuan dalam menentukan jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi.

Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bangkalan juga terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran seluruh tahapan, termasuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Bahiruddin menegaskan bahwa KPU Bangkalan telah mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pendaftaran, serta berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon yang akan mendaftar.

“Kami telah menyiapkan sistem pendaftaran yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kami juga membuka ruang konsultasi bagi partai politik yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran ini. Harapannya, seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, KPU Bangkalan juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan independensi dalam setiap tahapan Pilkada. Bahiruddin menegaskan bahwa KPU akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu, dan kami akan bekerja keras untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Dengan berlangsungnya sosialisasi ini, KPU Bangkalan berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik, sehingga proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *