Buntut OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK!

Hukum1 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi terkait keberadaan Silmy dalam rangkaian OTT tersebut, Rabu (3/6/2026).

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” sambungnya.

Budi menegaskan, pencarian tersebut masih menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta Barat.

“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujarnya.

Diketahui, Silmy Karim sempat merespons pesan awak media terkait OTT tersebut. Namun, ia tidak memberikan tanggapan lebih lanjut dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada Menteri Imipas, Agus Andrianto.

“Baiknya Pak Menteri yang jawab ya,” ujar Silmy melalui aplikasi pesan.

Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Barat. Salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

“Salah satunya itu,” jawab Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar.

Budi menambahkan, sejumlah pihak swasta juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, identitas mereka belum diungkap. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

“Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya, nanti akan kami sampaikan detailnya,” ujarnya.

Selain itu, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.

“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *