Jakarta – Forum Penyelamat Jatman (FPJ) Abdurrahman Addimawy mengatakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (Jatman) di bawah Rais Aam Habib Luthfi Bin Yahya ilegal dan memanipulasi sejarah berdirinya organisasi tasawuf di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Abdurrahman Addimawy menyampaikan bhawa secara organisasi Jatman di bawah Habib Luthfi sudah berakhir 2023.
“Secara organisasi Jatman di bawah Habib Luthfi sudah berakhir 2023. Diperpanjang sendiri oleh Habib Luthfi tidak melalui muktamar. Ini jelas menyalahi organisasi. Jatman di bawah Habib Luthfi jelas ilegal,” kata Koordinator Forum Penyelamat Jatman (FPJ) tersebut dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip dari Suara Nasional, Ahad (15/09/24).
Abdurrahman mengungkapkan, Jatman di bawah Habib Luthfi juga melawan PBNU dengan adanya surat instruksi dari Idaroh Aliyah JATMAN. Surat itu tentang larangan bagi seluruh jajaran Idaroh Aliyah dan Idaroh Wustho JATMAN se-Indonesia menghadiri silaturahmi yang akan digelar PBNU.
“Padahal Jatman itu organisasi otonom di bawah PBNU. Nampak sekali Habib Luthfi ingin memimpin Jatman seumur hidup dan tidak mematuhi organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Abdurrahman mengatakan, sejarah berdirinya Jatman telah dimanipulasi sejarahnya oleh Habib Luthfi sebagaimana diungkapkan KH Achmad Chalwani dari Purworejo.
“Saatnya PBNU turun tangan untuk mengembalikan Jatman sebagaimana mestinya dan diadakan pemilihan Rais Aam kembali melalui muktamar,” pungkasnya. (Dia)