Surabaya – Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa timur dipastikan akan diumumkan pada Minggu 22 November 2024.
Penetapan paslon akan dilakukan pada sidang pleno yang digelar tertutup oleh KPU Jatim. Hal tersebut sesuai regulasi yang tertera dalam PKPU 2024.
“Penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup seperti peraturan KPU Nomor 8/2024,” kata Choirul Umam saat agenda media briefing di kantor KPU Jatim, Jumat 20 September 2024.
Ada tiga bakal pasangan calon di Pilgub Jatim 2024. Ketiga pasangan ini telah mendaftar ke KPU di hari ke dua dan hari terakhir pembukaan pendaftaran oleh KPU 27 hingga 29 Agustus 2024.
Diantara tiga pasangan yang sudah mendaftar yakni, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Choirul Umam mengatakan, sesudah penetapan paslon Pilgub Jatim, sehari setelahnya KPU akan menggelar pengundian nomor urut digelar di Swiss Belinn, Jalan Raya Darmo. Pada pengundian tersebut, KPU Jatim akan mengundang pasangan calon beserta para patai pendukung.
“Pengambilan nomor urut dimulai dari nonor urut antrian, dimana nomor angka terkecil akan pengambilan tabung nomor urut terlebih dulu. Dan nomor urut paslon akan dibuka bersama-sama,” sebut Choirul Umam.
Seperti diketahui, Khofifah-Emil didukung 14 partai politik yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, PPP, NasDem dan Perindo. Lalu, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda. Untuk Risma-Gus Hans didukung dua partai yakni PDIP dan Hanura. Sedangkan Luluk-Lukman hanya didukung PKB.(Dia)