Wali Kota Eri Cahyadi Serahkan Tugas ke Pjs Restu Novi Selama Masa Cuti Pilkada 2024

Surabaya2069 Dilihat

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara resmi mulai menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada Rabu (25/9/2024). Sebelum memulai cuti, ia menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

Dalam penyerahan itu, keduanya juga melakukan pertemuan untuk mensinergikan berbagai proyek strategis yang akan diteruskan PJs selama masa cutinya hingga 23 November 2024. Pertemuan keduanya pun berlangsung gayeng di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Surabaya, pada Selasa (24/9/2024) sore.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa seluruh kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah ia laporkan kepada PJs Restu Novi. Seperti di antaranya adalah proyek-proyek infrastruktur pembangunan yang masih berjalan.

“Tadi kami serahkan buku terkait proyek-proyek yang masih berlanjut dan kapan akan selesai sesuai kontrak yang ada. Termasuk semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah kami laporkan. Karena mulai besok, saya cuti dan tugas pemerintah kota dilanjutkan oleh Bu PJs,” kata Wali Kota Eri usai pertemuan.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa seluruh program di tingkat kelurahan yang dimintanya selesai sebelum November 2024, sudah rampung. Seperti di antaranya Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga pembangunan paving di perkampungan.

“Sudah selesai semuanya, seperti paving, PJU-PJU, itu sudah selesai. Tapi pengerjaan box culvert yang (proyek) besar-besar belum selesai, seperti di Jalan Kartini,” paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek besar seperti pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur, pelebaran Jalan Wiyung hingga beberapa proyek infrastruktur lainnya akan tetap berjalan di bawah pengawasan PJs.

“Ada beberapa proyek besar seperti pelebaran Jalan MERR menuju Novotel Samator, diversifikasi Gunung Sari, dan Jalan Radial Road yang akan diteruskan oleh PJs. Itu sebagian proyek yang besar-besar,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu target utama Pemkot Surabaya adalah penyelesaian RS Surabaya Timur. Dimana kontrak pengerjaan rumah sakit tersebut seharusnya selesai pada November 2024. “Kalau dari kontraknya sampai November selesai, tapi kami yang minta sampai bulan Oktober selesai,” kata dia.

Sementara itu, Restu Novi Widiani, yang baru saja dikukuhkan sebagai PJs Wali Kota Surabaya oleh Pj Gubernur Jawa Timur, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Eri Cahyadi selama masa cuti. “Saya tadi sudah dikasih buku tebal oleh Pak Eri Cahyadi, jadi harus belajar cepat. Tentunya apa yang diarahkan beliau, saya tinggal mengawasi dan memastikan proyek-proyek itu jalan,” kata PJs Restu Novi.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjaga agar pemerintahan Surabaya tetap kondusif. Termasuk pula bagaimana meneruskan program-program yang sudah direncanakan tetap terlaksana dengan baik. “Karena beliau itu kan cuti, mesti kembali lagi. Jadi saya harus menjaga rumahnya ini tetap aman, dan program-program berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.

Dalam masa kampanye Pilkada, PJs Restu Novi memastikan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. “Yang jelas sebagaimana peraturan, PJs itu harus menjaga kondusif, menjaga netralitas ASN dan tentu saja saya harus netral,” tegas dia.

Selain itu, PJs Restu Novi juga mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kebijakan strategis yang diambil selama ia menjabat harus melalui konsultasi dengan Kemendagri. “Untuk kebijakan tertentu, kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk dalam penyusunan Raperda,” jelasnya.

Pada hari pertamanya menjabat PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi merencanakan akan menggelar apel bersama ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. “Besok yang jelas saya akan apel bersama teman-teman ASN di pemkot. Setelah itu kita rancang kegiatan-kegiatan yang super cepat untuk program-program di Surabaya,” pungkasnya. (Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *