Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut di semeser I tahun 2024 nilai transaksi keuangan mencurigakan. Hal ini terkait judi online (judol) mencapai lebih dari Rp600 triliun.
“Itu akan terus berkembang dan akan semakin masif kalau tidak tertangani secara optimal,” kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (20/6/2024). Oleh karena itu, Natsir mengapresiasi, upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Selanjutnya, ia berharap satgas ini dapat bekerja efektif dan optimal untuk menekan perkembangan judi online. “Sebab kalau ini tidak kita cegah dan tidak kita berantas, itu multiplier effect-nya terhadap masyarakat cukup berat,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan statistik PPATK tercatat ada sebanyak 3,2 juta orang pemain judi online. Dimana 80 persennya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dimana kita lihat masyarakat berpenghasilan rendah itu bermain judi online di kisaran Rp100.000 ke bawah,” ucapnya. Sedangkan jika dilihat dari profil pemain judi online terdiri dari sejumlah profesi, seperti, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, guru, pegawai, dan karyawan.
“Termasuk juga para profesional banyak juga yang bermain judi online ini,” katanya. Natsir juga menyampaikan perputaran akumulasi transaksi judi online ini yang jumlahnya selalu meningkat.
Pada 2022 transaksinya mencapai Rp81 triliun. Kemudian, pada 2023 melonjak dengan nilai transaksi sebesar Rp327 triliun.
“Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini sudah masuk ke arah yang meresahkan,” ujarnya. (Dia)