Surabaya – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendibud) menjadi bulan-bulanan kritik.
Ternyata tidak hanya sistem zonasi PPDB saja, Kementerian dibawah naungan Nadiem Makarim ini juga mendapat sorotan ikhwal Kurikulum Merdeka.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Imam Makhruf minta agar penerapan Kurikulum Merdeka dikaji ulang oleh pemerintah pusat. Peninjauan kembali ini dilakukan untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya dan maksimal dalam penerapan proses belajar mengajar.
“Kalau saya minta agar dikaji tentang kurikulum merdeka itu, ada plus dan minusnya,” kata Imam, Kamis (4/7/2024).
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun itu mengatakan, Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.
Hal ini dikhawatirkan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa.
“Guru disibukkan terus untuk laporan-laporan sehingga tatap muka guru dan murid kurang,” tambahnya.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu juga meminta agar proses belajar mengajar di sekolah banyak menerapkan pola konvensional dan mengurangi penggunaan gadget.
Dia menilai, banyaknya penggunaan gadget justru akan berdampak negative dan tidak efektif, sehingga harus ada kajian mendalam agar Kurikulum Merdeka bisa lebih optimal dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Anggota DPRD Jatim dua periode itu khawatir, jika hal tersebut dibiarkan, maka kualitas pembelajaran akan semakin menurun karena guru yang sibuk mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik.
“Wong ditunggui aja belum tentu mengerjakan, apalagi ditinggal. Itu yang perlu diperbaiki dan memperbanyak pembelajaran sistem konvensional,” pungkasnya.(Dia)