Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Resmi Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16,8 Triliun

Nasional57 Dilihat

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penetapan ini menambah daftar pejabat tinggi yang terlibat dalam skandal tersebut.

Isa menjadi tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.

banner 336x280

Isa akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk penyidikan. “Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,” ujar Qohar dikutip dari laman RRI, Sabtu (8/2/2025).

Qohar menyatakan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil investigasi kasus korupsi di PT Jiwasraya. Ia mengungkapkan, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun.

Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 saat Jiwasraya tengah bangkrut. Ia menjabat di Bapepam-LK saat itu.

Saving plan ini diinisiasi oleh direksi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Kini, ketiga direksi tersebut sudah menjadi terpidana terkait kasus ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *