Surabaya – Dua tempat hiburan malam di Surabaya, Black Owl di Jalan Basuki Rahmat, dan Valhalla di Jalan Kombes Pol M Duryat, dirazia aparat gabungan, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Meski tak menemukan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, namun petugas mendapati seorang anak di bawah umur sedang dugem di diskotek tersebut.
Dalam razia gabungan yang melibatkan Polri-TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya , mereka menyasar Black Owl sebagai lokasi pertama yang didatangi petugas. Di tempat hiburan ini, petugas mengecek KTP terhadap para tamu yang ada di lokasi.
Kemudian dilakukan tes urine. Namun tidak ada pengunjung yang positif narkoba.
Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke lokasi kedua, yakni Diskotek Valhalla. Namun petugas juga tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba saat dilakukan tes urin.
Namun yang mengejutkan, di Diskotek Valhalla, petugas mendapati adanya anak di bawah umur yang dibolehkan dugem.
“Dari dua tempat ini semua pengunjung negatif narkotika. Namun pada lokasi kedua (diskotek Valhalla), kami temukan satu anak dibawah umur, dan satu orang tidak membawa KTP,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira.
Untuk anak di bawah umur, petugas melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput. Sementara bagi yang tidak membawa KTP, petugas juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan.
Yudhistira menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam.
Apabila dalam pengawasan tersebut ditemukan pengunjung positif narkotika, BNN Surabaya akan menindaklanjuti.
“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” tandasnya.
Yudhistira menambahkan bahwa, kegiatan yang digelar ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta anak bawah umur yang masuk tempat hiburan malam.
“Pengawasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan Trantibum di wilayah Surabaya. Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” papar dia. (Dia)