Surabaya – Guna mendukung pemerintah dalam perubahan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menjadi listrik, Ditlantas Polda Jatim menggelar lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024. Peserta lomba adalah guru SMK terkait BLK SSC se Jawa. Lomba kali pertama di Indonesia ini digelar di lapangan tenis Presisi Mapolda Jatim, Senin, 24 Juni 2024.
Aturan konversi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 berupa Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Listrik.
“Lomba ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh pihak Polda yang ada di Indonesia. Kami mendukung program pemerintah bahwa untuk mempercepat pelestarian kendaraan berbasis listrik,” kata AKBP Lukman Cahyono di Lapangan Tenis Mapolda Jatim, Senin, 24 Juni 2024.
Proses penjurian meliputi inovasi, torsi dan segi keselamatan. Hari ini peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi dan penilaian final dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang.
Sementara pembekalan itu berupa sosialisasi oleh instruktur. Meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian.
Bukan asal bengkel, dan tentunya perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM sehingga semuanya sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan dan ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di Kementerian ESDM sehingga keamanannya benar-benar bisa dijamin,” katanya.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan konversi dari ranmor konvensional menuju kendaraan listrik. Mulai mengubah nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. Nomor mesin terbaru itu otomatis akan terdaftar di Kementerian ESDM. Begitu pula bengkel khusus yang bersertifikat sesuai kategori.
Sedangkan jenis lomba yang dilakukan adalah Perakitan Konversi ini pada 25 – 26 Juni 2024 dan Lomba Safetry Riding 27 Juni 2024 serta Pelatihan Konversi pada 24 Juni 2024. Lomba ini bertujuan ramah lingkungan atau mengurangi polusi udara.
Wadir Lalu Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, lomba ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung perkembangan teknologi ramah lingkungan, khususnya dalam bidang transportasi.
“Dengan dilaksanakannya acara ini dapat memberikan dampak yang positif bagi lingkungan dan masa depan,” ujarnya didampingi Kasubdit Reqiden Ditlantas Polda Jatim AKBP Erik.
Program konversi sepeda motor ini imbuh Lukman merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya mencapai target net Zero di Indonesia pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
Masih kata petugas dengan dua melati di bahu ini, proses konversi ini bukanlah hal yang mudah. Tentu diperlukan kerjasama danp melibatkan berbagai pihak, baik dari kementerian SSDM, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian .
Kerjasama lintas sektor ini menjadi modal utama dalam mencapai hal yang asli, dalam hal ini Polri memiliki peran sosial untuk membantu mengawal proses transisi termasuk memberikan dukungan dari bidang administrasi dan keamanan.
Sementara itu Pada kesempatan yang sama, General Manager PT MMP Bowo Sri Raharjo dan Ketua Balai Latihan Kerja (BLK) Malang Raya Mohammad Lukman Hakim mengungkapkan, pengujian kendaraan listrik layak jalan tentunya juga sudah melalui tahapan mendasar sesuai petunjuk teknis sains perhubungan maupun Kementerian ESDM.
Ada uji isolasi, uji pembuat, uji jarak dan keselamatan. Proses hingga perubahan plat nomor dan surat-surat sendiri membutuhkan waktu sekitar 1-1,5 bulan.
“Telah dilakukan pengujian sebelum kendaraan diberikan ke konsumen. Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu satu hari. Bahkan cukup lima jam jika teknisi sudah mahir,” pungkas Bowo. (Dia)