DPR Bentuk Pansus Angket Haji Guna Evaluasi Transparansi, Bukan untuk Serang PBNU

Politik93 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menanggapi bantahan terhadap pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menyebut bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibentuk untuk menyerang PBNU. Maman menegaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk transparansi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji, bukan untuk kepentingan tertentu.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman yang juga politikus PKB dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji murni digulirkan untuk memperbaiki manajemen haji. Menurutnya, PBNU tak perlu ikut campur dalam urusan politik di DPR.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” katanya.

“Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Sebelumnya, ucapan bahwa pansus angket haji ini dibentuk untuk menyerang PBNU yang diutarakan oleh Gus Yahya. Gus Yahya menduga, pansus dibentuk untuk menyerang PBNU dan adiknya, Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.

“Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya, ini kah masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya incar PBNU Ketum saya, menterinya adik saya, lalu karena masalah, alasan pribadi begini, nanti dilihat saja kelanjutannya,” kata Gus Yahya dalam konferensi per Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Pansus Angket Haji 2024 ini memang dimotori oleh temuan Timwas Haji 2024 DPR RI yang dikepalai oleh Muhaimin Iskandar (Gus Imin). Selama meninjau langsung pelaksanaan haji, Gus Imin menyampaikan bahwa pelaksanaan haji menurutnya tidak sesuai dengan prosedur. Mulai dari fasilitas dan akomodasi yang tidak memadai, seperti tenda yang kelebihan kapasitas hingga pendingin ruangan yang tidak berfungsi.

Selain itu adapula dugaan penyelewengan alokasi kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Temuan ini kemudian diajukan oleh timwas haji 2024 yang beranggotakan seluruh fraksi di DPR RI untuk membentuk pansus.

Pansus Angket Haji 2024 ini kemuadian disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada awal Juli 2024. Pembentukan Pansus tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan ibadah haji dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraannya.(Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *