Komisi IX DPR Usul Bentuk Pansus Atas Masalah GGL

Politik80 Dilihat

Jakarta – Data dari GlobalData Q2 2021 Consumer Survey pada Juni 2021 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik. Konsumsi MBDK secara berlebihan berisiko meningkatkan kejadian obesitas, diabetes, hipertensi, dan kematian akibat penyakit jantung koroner dan menyebabkan APBN membengkak.

“Pemerintah perlu duduk bersama dalam menanggulangi konsumsi (Garam Gula Lemak (GGL) yang berlebih di tengah masyarakat, kalau pun tidak bisa mendapatkan satu kesimpulan yang sama saya setujui dengan pandangan teman-teman di Komisi IX untuk membentuk Pansus,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula, Garam, Lemak di Ruang Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Menurut Charles, pemerintah perlu segera menangani konsumsi GGL yang berlebihan. Pasalnya saat ini kasus diabetes yang menimpa anak-anak meningkat 70 kali lipat. “Ini mengerikan sekali, bagaimana kita bisa mencapai Indonesia Emas tahun 2045, yang 2045 nanti akan menjadi mimpi buruk kalau kita tidak segera menindaklanjuti masalah ini,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyarankan DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus) dengan anggota yang berasal dari lintas komisi untuk menangani masalah konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan.

“Karena ini multisektor yang menanganinya, saya berasumsi bahwa Panja ini tidak cukup. Saya menyarankan ini harus ada pansus lintas komisi agar dapat memantau secara terus-menerus penangan konsumsi gula, garam dan lemak yang berlebihan oleh pemerintah” katanya.

Darul Siska menjelaskan saat ini panitia khusus itu penting untuk dibentuk karena terdapat kecenderungan penyakit yang ditimbulkan oleh GGL, seperti diabetes melitus hingga kanker yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Ada kecenderungan penyakit yang ditimbulkan GGL akan meningkat dari tahun ke tahun, terutama tingkat literasi masyarakatnya yang rendah,” ujarnya.

Selain pembentukan pansus, Darul Siska pun menyarankan agar pemerintah menghadirkan program kampanye nasional mengenai kewaspadaan terhadap konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. “Perlu program kampanye nasional bagaimana kita mewaspadai atau meningkatkan literasi masyarakat terhadap GGL,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Yudhi Pramono mengatakan data dari GlobalData Q2 2021 Consumer Survey pada Juni 2021 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik.

“Hal ini menjadi salah satu perhatian yang sangat penting untuk diintervensi dalam pengendalian konsumsi gula di Indonesia karena dapat berisiko meningkatkan kejadian obesitas, diabetes, hipertensi, dan kematian akibat penyakit jantung koroner,” tuturnya,

Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan bahwa Survei Konsumsi Makanan Individu dari Litbangkes pada tahun 2014 menunjukkan rata-rata konsumsi garam penduduk Indonesia 2764 mg/orang/hari. Lalu, survei konsumsi makanan individu pada tahun 2015 menunjukkan sebesar 27 persen penduduk Indonesia sudah mengonsumsi lemak yang totalnya melebihi batas rekomendasi per hari atau sudah melebihi 67 gram per hari. (Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *