KPU Lamongan Sah Tetapkan 2 Paslon Pilkada

Jawa Timur101 Dilihat

Lamongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan akhirnya menetapkan 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Lamongan 27 November mendatang. Penetapan paslon tersebut dilakukan oleh KPU Lamongan dalam rapat pleno.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, setelah melalui rangkaian tahapan pencalonan kepala daerah, KPU Lamongan akhirnya menetapkan pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Lamongan. Dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU tersebut adalah pasangan Abdul Ghofur-Firosya Shalati dan pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara.

“Dari serangkaian tahapan hampir 1 bulan untuk pencalonan ini, pada 22 Sepetember ini, KPU Lamongan telah menerima 2 pasangan calon. Berdasarkan urutan saat pendaftaran, pertama ada Abdul Ghofur-Firosya Shalati dan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara,” kata Mahrus Ali kepada wartawan usai menyerahkan surat penetapan paslon kepada LO masing-masing calon di kantor KPU Lamongan, Minggu (22/9/2024).

Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2024, ungkap Mahrus, berkas kedua paslon tersebut telah dinyatakan lengkap. Abdul Ghofur sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari DPRD Lamongan. Begitupun dengan Yuhronur Efendi juga telah mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Bupati Lamongan. “Pengunduran diri maupun cuti, sesuai mekanisme baik itu peraturan menteri dalam negeri maupun dari kami PKPU, itu sudah sesuai,” ujarnya.

Setelah penetapan pasangan Cabup-Cawabup, lanjut Mahrus, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024). Pelaksanaan pengundian nomor urut ini akan digelar KPU Lamongan di GOR Lamongan. “Nomor urut ini adalah citra diri dari masing-masing pasangan calon untuk bagaimana lebih memudahkan melakukam sosialisasi baik itu saat kampanye sampai besok saat logistik,” kata Mahrus.(Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *