Sumenep, Indikatorjatim.com– Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Wiraraja menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep guna mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam perkuliahan serta mengasah keterampilan di dunia hukum.
PKL ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 5 Februari 2025 dengan sejumlah mahasiswa FH Universitas Wiraraja yang berpartisipasi, di antaranya Abelia Shinta Dewi sebagai koordinator, Abd. Mufid, Moh. Amin Ja’far Shodik, Shinta Permata Indah Cahyani, Indra Nur Wahyudi, Firza Aditiya Maulana, dan Moh. Zhafran Haidar yang didampingi oleh Dosen pembimbing Anita, S.H., M.H.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa dibagi ke dalam tiga kelompok bidang, yakni Pidana, Perdata, dan Hukum. Mereka mengikuti berbagai program kerja, termasuk mempelajari mekanisme sidang e-Court di bawah bimbingan Hakim PN Sumenep, Dr. Jetha Tri Dharmawan, S.H., M.H.
Mahasiswa di bidang Pidana belajar mengenai penanganan perkara, menyalin amar putusan, serta merekap berkas penyitaan barang. Sementara itu, mahasiswa di bidang Perdata membantu staf keperdataan dalam menulis register induk perkara dan menyalin register mediasi. Adapun mahasiswa di bidang Hukum bertugas merapikan serta mengarsipkan dokumen kuasa perdata dan pidana.
Pimpinan PN Sumenep, Muhammad Sugianto, S.E., menyambut baik kehadiran mahasiswa PKL. “Saya berharap adik-adik mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memahami sistem peradilan. Kami siap membantu dalam proses pembelajaran selama PKL berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Abelia Shinta Dewi mengaku senang dengan pengalaman yang diperoleh selama PKL.
Selain bimbingan yang interaktif, mereka juga merasa diterima dengan baik oleh hakim dan staf PN Sumenep.
“Bahkan, mereka kerap mendapat jamuan dari para pembimbing sebagai bentuk kebersamaan,”pungkasnya.(ali)