Surabaya – Kabar mengejutkan menjelang pelaksanaan Pilkada Lumajang 2024. Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa, 3 September 2024.
Calon Bupati yang diusung PKB, PPP, PAN, PSI, dan PKN itu tiba di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya, sekitar pukul 14.30 WIB. Begitu turun dari mobilnya Toyota Innova, Thoriq yang mengenakan baju warna putih itu langsung mauk ke gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan.
Thoriqul Haq dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.
“Oh itu, masih pemeriksaan awal,” cetus Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Thoriq baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB. Politisi PKB ini mengaku hanya berdiskusi dengan penyidik terkait prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
Ia dimintai keterangan terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga. Bantuan tersebut mencapai miliar rupiah.
Mantan anggota DPRD Jatim ini menambah, dirinya tadi menjelaskan satu demi satu, serta tadi saya uraikan, soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu.
“Tadi saya juga menyampaikan banyak lembaga yang menerima bantuan, tapi Pemda juga belum mendapatkan laporan. Pramuka menerima bantuan, tapi belum laporan. Apalagi waktu itu saya sebagai Mabincab, istilahnya pembina cabang, yang perlu mendapatkan laporan waktu itu. Dan banyak lembaga lembaga lain yang menerima bantuan, tapi belum laporan,” papar Thoriq.
Dalam pemeriksaan ini, ia tidak membawa dokumen apapun. Sebab, menurutnya, dirinya lebih banyak berdiskusi dengan penyidik.
“Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi,” cetus Thoriq. (Dia)