Surabaya – Massa elemen masyarakat Surabaya berkumpul di depan Tugu Pahlawan Surabaya untuk melakukan aksi protes terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengecam keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK mengenai revisi Undang-Undang Pilkada.
Sekitar 50 orang hadir dalam aksi ini, mengenakan dresscode hitam sebagai simbol kesatuan. Meskipun berlangsung di depan Tugu Pahlawan, aksi tersebut tidak mengganggu lalu lintas karena tidak sampai turun ke jalan.
Beragam kalangan hadir dalam aksi ini, mulai dari masyarakat umum hingga mahasiswa. Beberapa perwakilan massa melakukan orasi secara bergantian, menyampaikan rasa kekecewaan mereka terhadap keputusan MK yang dianggap tidak diterima dengan baik oleh pihak-pihak terkait.
“Hari ini mari bersama-sama suarakan kekesalan, suarakan apa yang perlu kita gaungkan dan selayaknya kita raih,” ucap salah satu orator, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya, koordinator aksi Thanthowy mengatakan, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
“Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia,” kata Thanthowy.
Thantowy mengatakan, aksi ini digelar mulai pukul 09.00 WIB. Ia menegaskan massa aksi tidak terhubung dengan kelompok atau afiliasi manapun.(Dia)