Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penjelasan terkait pengaduan masyarakat mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, termasuk PSN Pariwisata Tropical Coastland di Banten. Dalam penjelasannya, Nusron menegaskan bahwa hanya sebagian wilayah yang termasuk dalam PSN tersebut.
“Yang masuk dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektare berada di kawasan hutan, termasuk hutan lindung,” ujar Nusron Wahid dalam acara media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/24).
Wilayah yang termasuk dalam PSN ini terletak di sepanjang Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang, mencakup Desa Muara Kecamatan Teluk Naga hingga Desa Kronjo Kecamatan Kronjo. Selain itu, beberapa wilayah yang masuk dalam kawasan PSN meliputi Desa Tanjung Pasir dengan luas 54 hektare, Desa Kohod dengan luas 261 hektare, serta Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir dengan total luas 302 hektare. Sebagian besar area ini merupakan tambak dan hutan mangrove.
Namun, Nusron menegaskan bahwa area yang lebih luas di luar peta PSN tidak termasuk dalam proyek tersebut.
“Yang di luar peta ini mengklaim sebagai bagian dari PSN itu tidak benar. PSN hanya mencakup 1.705 hektare yang akan digunakan untuk pengembangan pariwisata, termasuk wisata mangrove,” jelasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai PSN, pengembangan kawasan ini menghadapi sejumlah kendala, seperti ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Selain itu, menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan PIK 2 masih berada di dalam kawasan hutan yang memerlukan rekomendasi khusus.
Nusron menjelaskan bahwa rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) harus diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN, berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017.
“Kami akan melakukan kajian teknis terhadap pemanfaatan ruang ini, mengingat fokus PSN 2024–2029 adalah pada proyek swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Kami belum bisa mengambil kesimpulan saat ini,” ujar Nusron.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan dan melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan terkait proyek tersebut.