Menyambut Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras

News38 Dilihat

Jombang – Menyambut bulan suci Ramadan 2025, Polres Jombang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, pada Jumat (28/2/2025). Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini adalah bagian dari upaya pihaknya untuk mengurangi angka kriminalitas menjelang Ramadan.

Miras yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari operasi Polres Jombang dan Polsek jajaran. “Sebanyak 5.122 botol miras dari berbagai merek dan jenis berhasil kami musnahkan. Ini merupakan bagian dari razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.

banner 336x280

Buldoser dikerahkan untuk melindas berbagai jenis merek miras, seperti arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, Iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, anggur ginseng, dan tuak.

Selain itu, dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 25 tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum. Polisi juga baru-baru ini mengungkap sebuah pabrik rumahan yang memproduksi miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.

Di tempat tersebut, petugas menyita barang bukti berupa arak putih, termasuk 190 botol arak putih ukuran 1,5 liter, 46 drum berisi arak putih, serta dua kuintal gula putih yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan arak. “Dengan razia miras ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih khusyuk di Kota Santri,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *