Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi langkah presiden Jokowi membentuk satgas pemberantasan judi online. Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah wajib melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Anwar menilai pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online. Bukan tanpa alasan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.
“Karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (19/6/2024).
Anwar menyebut, berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya menembus Rp 600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.
“Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut,” pungkas dia. (Dia)