Bali – Pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur berkali-kali menegaskan bahwa PKB Kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) diakui oleh negara dan dilindungi undang-undang.
Muktamar PKB ke VI di Bali, 24-25 Agustus 2024 merupakan kegiatan kepartaian yang sah. Oleh karenanya, jika ada yang berniat melaksanakan Muktamar PKB tandingan di Jakarta maka tidak lagi perlu diresahkan, sebab hukumnya jelas ilegal.
“Saya pikir jelas keberadaan PKB berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Partai Politik, satu-satunya PKB yang sah adalah partai yang hari ini dilaksanakan Muktamar ke-6 berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah di arena Muktamar PKB di Bali, Minggu, (25/8/2024).
Berdasarkan SK itu, lanjut Anik, PKB yang sah adalah PKB yang dipimpin oleh Gus Imin. Jika ada yang memaksa membuat kegiatan tanpa persetujuan DPP maka musuhnya adalah hukum yang berlaku.
“Kalau kemudian ada mengatakan Muktamar PKB [akan digelar] lagi, saya berpikir negara ini tidak akan diam. Negara akan memberikan perlindungan kepada organisasi yang secara konstitusi sudah dilindungi oleh undang-undang,” tandasnya.
“Karenanya kami, selaku Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, sedikit pun tidak merasa gusar. [Alasannya], satu, karena secara institusi, konstitusi, kita benar dan terlindungi. Yang kedua, untuk pelaksanaan muktamar itu tidak gampang. Butuh struktur yang sah maupun personal yang ada. Satu sisi, dari 500 sekian DPC se Indonesia, 38 provinsi se Indonesia, ini kita sangat solid. Satu pun tidak ada yang merasa kecewa hasil kinerja ketua umum kami,” ujar Anik.
Sebelumnya, ramai dipemberitaan Lukman Edy Cs dikabarkan bakal menggelar Muktamar PKB tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024. Agendanya sama, di antaranya memilih Ketum PKB.
Selain Lukman Edy, turut bergabung di dalamnya A Malik Haramain, fungsionaris DPP PKB. Malik Haramain mengaku bahwa pihaknya menerima mandat untuk menggelar Muktamar PKB tandingan yang didukung secara moral oleh para pendiri partai tersebut, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).(Dia)