Jember – dengan skema belanja jasa. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ada alternatif yang bisa dilakukan, jika pemerintah daerah memiliki kemauan dan perencanaan yang matang.
Ia juga menuding Pemkab Jember telah lalai dalam menyusun perencanaan anggaran untuk tenaga honorer sejak pembahasan APBD 2025. Kesalahan utama, menurutnya, terletak pada penyusunan database pegawai yang tidak akurat dan koordinasi yang buruk dengan pemerintah pusat.
“Jika sejak awal pemerintah daerah sudah mengantisipasi dengan menyusun skema belanja jasa, masalah ini tidak akan terjadi. Sayangnya, mereka malah diam dan kini banyak pegawai honorer yang kehilangan pekerjaan serta sumber penghidupan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ayub mendesak agar Pemkab Jember segera meminta maaf kepada tenaga honorer yang dirumahkan akibat kebijakan yang tidak matang. Menurutnya, kelalaian dalam perencanaan ini telah merugikan banyak pihak.
“Kesalahan ini jelas ada di pemerintah daerah. Sekarang tinggal bagaimana mereka bertanggung jawab dan mencari solusi konkret. Kami di PKB mendesak agar pansus segera dibentuk guna mengungkap akar permasalahan dan menemukan solusi terbaik bagi para tenaga honorer,” pungkasnya.
PKB berharap dengan adanya pansus, DPRD Jember dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kemacetan gaji tenaga honorer. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar Pemkab Jember mencontoh daerah lain yang telah berhasil mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer melalui skema yang sah dan sesuai regulasi yang berlaku.