Polres Blitar Gerebek Penjual Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

Hukum31 Dilihat

Blitar – Satnarkoba Polres Blitar Jawa Timur menyita barang bukti 1.500 liter minuman keras (miras) oplosan dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Toko penjual miras oplosan ini berkedok sebagai toko jamu, hingga pada akhirnya berhasil digerebek polisi.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan penjual miras oplosan yakni AS (45) warga Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

banner 336x280

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan polisi tidak melakukan penahanan terhadap AS, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan tengah menjalani cuci darah rutin seminggu dua kali. Meski begitu, ia memastikan proses hukum AS tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami amankan ribuan liter miras, terdiri dari alkohol murni, ada yang sudah dicampur dengan perasa, minuman kesehatan dalam bentuk sachet dan lain sebagainya. Selain itu, juga diamankan perlengkapannya, seperti corong, gelas, dan lain lain,” kata dia, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku, AS juga mengoplos sendiri minuman keras alkohol murni dengan minuman kesehatan dalam bentuk sachet dan minuman kemasan berbagai rasa.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Undang Undang Perdagangan dan Undang Undang Pangan, karena telah mengedarkan bahan berbahaya tanpa izin. AKBP Arif menyebut, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Yang dilakukan pelaku ini adalah menjual miras tanpa izin edar dan tidak ada label kadaluwarsa. Bahkan juga mengoplos miras dengan berbagai jenis minuman rasa dan minuman kesehatan sachetan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, Polres Blitar sudah melakukan razia miras pada momen jelang Ramadhan. Hasilnya, polisi menyita 5.000 liter miras dengan nilai lebih kurang Rp250 juga. AKBP Arif menegaskan, pelaksanaan razia miras akan terus diintensifkan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Blitar tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan.

“Selama 20 hari sudah kami lakukan razia dengan menyita 5.000 liter miras. Kami berharap, kasus ini tak terulang, karena dampak dari miras itu sangat potensi terhadap peristiwa kejahatan dan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *