Jakarta- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024)
Tepat pukul 10.00 WIB, prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian mengucap sumpah jabatan. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Presiden Prabowo mengucapkan sumpahnya.
Selanjutnya Wapres Gibran juga membacakan sumpahnya. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wapres Gibran.
Pasangan Prabowo-Gibran dilantik sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024. Yaitu tentang penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
Keduanya berhasil memenangi Pemilu dengan perolehan suaran 96.214.691 atau sekitar 58,59 persen dari total suara sah nasional. Dalam pelantikan ini hadir antara lain Presiden ke-7 Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Selanjutnya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Selanjutnya, Wapres ke-6 Tri Sutrisno. (Dia)