Puluhan Pabrik Tekstil Kolaps, DPR: Bukti Aturan Impor Bahayakan Industri Domestik

Nasional88 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah meninjau ulang aturan izin impor tekstil yang berlaku selama ini. Ia menilai aturan yang ada sekarang sangat merugikan pelaku usaha tekstil dalam negeri sehingga wajar bila banyak perusahaan yang gulung tikar.

“Sebelum masalahnya makin meluas Pemerintah segera memperketat aturan impor tekstil. Jangan sampai industri padat karya ini terancam kolaps karena serbuan barang tekstil dari negara luar,” ujar Mulyanto kepada Media, Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut Mulyanto, pemerintah harus menganalisis dan mengambil kebijakan yang akurat untuk mengatasi persoalan tersebut agar masalah ini segera dapat diatasi dan tidak merembet kemana-mana.

“Pemerintah jangan malah mengambil kebijakan marjinal yang diprotes publik, seperti kebijakan pembatasan barang bawaan pakaian dari luar negeri, yang akhirnya dibatalkan,” ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta Pemerintah mendengar dengan seksama aspirasi pelaku pasar, analis dan asosiasi industri tekstil, karena penciuman mereka lebih tajam, ketimbang penciuman para pengambil kebijakan yang ada di belakang meja.

Di sisi lain Mulyanto menduga kelebihan produksi (over capacity) tekstil di China, karena pengetatan di pasar Amerika dan Eropa, membuat Indonesia menjadi sasaran empuk dumping produk pakaian China tersebut.

Produk pakaian China ini ditengarai masuk baik melalui jalur legal maupun ilegal. Apalagi ketika Peraturan Teknis dari Kementerian Perdagangan atas barang-barang impor dipermudah maka diduga produk tekstil tersebut makin merembes masuk melalui jalur ini.

“Pemerintah harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor pakaian murah China ini dengan mengambil langkah-langkah yang efektif dan terukur.

Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan kementerian/lembaga terkait harus segera duduk bersama mengambil langkah-langkah jitu. Lupakan dulu soal turunnya anggaran di kementerian masing-masing.

“Pemerintah harus fokus merumuskan kebijakan jangka pendek dan jangka menengah untuk kembali menguatkan roda industri kita,” terang Mulyanto.

Mulyanto menambhakna, pasca pandemi Covid negara-negara maju seperti Jerman dan Jepang juga mengalami kelesuan ekonomi. Ribuan perusahaan di negeri tersebut gulung tikar karena pencabutan insentif pasca pandemi.

“Karena itu saya minta Pemerintah untuk tetap berhati-hati dalam mempertimbangan pencabutan insentif bagi industri pasca pandemi Covid 19 ini,”‘ pungkasnya.(Dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *