Jakarta – Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Jawa Barat Alfiansyah Komeng yang mengungkapkan rasa bingungnya setelah ditugaskan di Komite II DPD mendapat tanggapan keras dari sesama senator.
Sebagaimana diberitakan, Komeng mengeluh ditempatkan di Komite II karena merasa tak menguasai persoalan pertanian. Dalam rapat penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPD, Komeng menyampaikan kepada Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bahwa sebenarnya ia ingin ditempatkan di komite yang membidangi urusan seni dan budaya.
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur Yulianus Henock Sumual menyatakan, mungkin pernyataan Komeng konteksnya bercanda, namun ia menyayangkan ucapan seperti itu disampaikan di forum formal seperti sidang paripurna penetapan alat kelengkapan DPD RI.
”Dari penyataan Komeng bisa timbul mispersepsi seolah-olah penempatan seorang anggota DPD RI ditetapkan oleh pimpinan dewan. Padahal, pendistribusian seorang anggota DPD ke salah satu dari empat komite diatur oleh provinsi asal masing-masing,” kata Yulianus.
Sebagai sesama anggota Komite II DPD RI, Yulianus mengingatkan bahwa komite ini tak hanya membidangi pertanian dan perkebunan, tapi juga menangani persoalan sektor perhubungan, kelautan dan perikanan kehutanan dan lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral.
”Seorang wakil rakyat seperti anggota DPD RI dituntut untuk menguasai banyak hal, tak hanya satu sektor seperti yang paling dikuasai atau diinginkannya. Di sinilah kami dituntut untuk banyak belajar dan cepat beradaptasi,” kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ini.
Selain itu, Yulianus mengingatkan, Jawa Barat dikenal sebagai salah satu dari lima besar provinsi lumbung pangan Indonesia selain Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Selatan.
”Sebagai peraih suara terbanyak dari Jawa Barat dan satu-satunya senator laki-laki dari empat wakil DPD RI asal Jabar, seharusnya Komeng lebih menekuni persoalan pertanian sehingga Jabar mampu mempertahankan posisinya sebagai provinsi terbesar ketiga penghasil beras di Indonesia. Ia harus menyadari posisinya bukan lagi sebagai pelawak, tapi wakil rakyat yang mau menekuni permasalahan utama konstituennya,” kata pria yang juga duduk menjadi anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI.
Yulianus meminta agar persoalan ini tak usah dibesar-besarkan, karena setiap anggota DPD RI sudah mendapat pembagian tugas sesuai kesepakatan daerah masing-masing.
”Sudahlah Kang Komeng, sekarang saatnya bekerja, bukan bercanda lagi. Beliau bukan lagi pelawak, tapi senator. Sebagai anggota DPD RI harus menjaga legitimasi dewan yang terhormat serta menunjukkan kerja-kerja konkret untuk menyejahterakan masyarakat sesuai komite penempatannya,” pungkas Yulianus.(Dia)