Berani Tolak IMF, Menkeu Purbaya Dinilai Tegaskan Kedaulatan Ekonomi Nasional

Politik1 Dilihat

Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengapresiasi keberanian Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak sejumlah rekomendasi dan tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). 

“Sikap tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mendukung upaya mewujudkan cita-cita kemandirian bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata KH. Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (13/6/2026).

“Apa yang dilakukan Menkeu Purbaya tentunya searah dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mana Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara sungguh-sungguh. Amanat konstitusi tersebut, sangat berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjadi fondasi bagi terciptanya negara yang mandiri,” tambahnya.

Ia menegaskan, Prabowo ingin melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Itu sangat prorakyat dan menunjukkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang mandiri.

Menurutnya, sejak Indonesia merdeka dan telah mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak delapan kali, belum banyak kepala negara yang secara serius berupaya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, ia memandang langkah Presiden Prabowo beserta jajaran pemerintahannya merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun kemandirian ekonomi nasional.

Dalam konteks tersebut, KH Anwar Iskandar menilai keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menolak IMF merupakan langkah yang tepat dan membutuhkan keberanian besar. Ia berpandangan bahwa berbagai kepentingan asing tidak selalu sejalan dengan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat secara ekonomi.

“Pak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah benar untuk berani menolak IMF. Keberanian seperti ini tidak dimiliki oleh semua orang,” katanya.

Ketum MUI itu menegaskan bahwa Indonesia harus mampu menentukan arah pembangunan ekonominya sendiri tanpa bergantung pada pihak luar. Menurutnya, penerimaan terhadap berbagai intervensi eksternal justru berpotensi menghambat terwujudnya kemandirian bangsa.

“Kalau ingin negara kita maju, maka kita harus mandiri. Dan untuk menjadi negara yang mandiri, kita harus menjalankan Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

KH Anwar Iskandar juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia berharap program-program yang berpihak kepada rakyat tersebut dapat terus dilanjutkan.

“Sebagai rakyat kecil, kami merasakan manfaatnya. Karena itu saya berharap program-program yang baik untuk masyarakat tetap dilanjutkan,” katanya.

Menurut KH Anwar Iskandar, keberanian pemerintah, khususnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengambil sikap terhadap IMF menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kepentingan nasional dan mewujudkan Indonesia yang berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *