Surabaya – Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) menjelang Pemilu selalu menjadi isu hangat yang memicu perhatian publik. Sebagai dasar pembagian wilayah pemilihan anggota legislatif, penataan Dapil bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian sangat penting dalam Pemilu. Prosesnya harus memiliki dasar hukum yang jelas, aturan yang ketat, serta dilakukan secara transparan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tujuan utama pembagian Dapil ini adalah agar Pemilu berlangsung adil, seimbang, dan benar-benar mewakili jumlah penduduk di wilayah tersebut. Berdasarkan UU Pemilu, wilayah kabupaten/kota yang jumlah penduduknya lebih dari 3 juta jiwa berhak mendapatkan alokasi maksimal 55 kursi legislatif. Di sinilah kesetaraan nilai suara atau “harga kursi” antar Dapil harus dijaga ketat sesuai pedoman teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Melihat aturan tersebut, rencana pemekaran atau penataan ulang Dapil di Kota Surabaya menjadi sangat menarik untuk dicermati. Pertanyaan mendasar yang muncul di tengah masyarakat saat ini adalah: Apakah pemekaran Dapil di Surabaya ini merupakan sebuah “Kebutuhan” yang mendesak, atau sekadar “Kepentingan” politik semata?
Pengurus DPW Perindo Jawa Timur, Ir. H. Nazarrudin Malik, memberikan pandangan mendalam mengenai pilihan antara kebutuhan dan kepentingan dalam rencana pemekaran Dapil ini.
“Kebutuhan itu sifatnya mendasar dan harus dipenuhi. Dalam konteks Surabaya, kebutuhan ini muncul karena semakin tingginya kesadaran politik warga. Peningkatan jumlah pemilih yang datang ke TPS pada setiap Pemilu dan Pilkada adalah buktinya. Jadi, seiring pertumbuhan penduduk, kualitas demokrasi kita juga meningkat. Inilah yang kita sebut sebagai kebutuhan nyata,” ujar Nazarrudin Malik.
Namun, Nazarrudin juga mengingatkan agar semua pihak jeli melihat sisi “Kepentingan” yang ada di balik wacana ini.
“Di sisi lain, jika bicara soal Kepentingan , tujuannya adalah bagaimana membagi kekuasaan di tingkat lokal secara adil. Jika dicermati dengan baik berdasarkan aspirasi warga, dampaknya justru positif. Hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyatnya nanti akan menjadi jauh lebih dekat dan erat,” tambahnya.
Lantas, perlukah Surabaya melakukan pemekaran Dapil saat ini?
Dampak akhir dari kebijakan inilah yang akan menjadi penentu. Jika pemekaran dilakukan, hasilnya harus mampu menjawab pertumbuhan penduduk Surabaya yang cepat, sekaligus memastikan suara setiap warga dihargai setara. Penataan Dapil tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan harus benar-benar demi kepentingan rakyat banyak.






