Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja (kunker) gabungan yang diikuti oleh jajaran Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ke Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kunjungan lintas komisi ini dilakukan untuk melakukan komparasi kebijakan sekaligus menggali best practices terkait efisiensi, regulasi, dan akuntabilitas realisasi anggaran belanja daerah yang telah berjalan sepanjang tahun lalu.
Keterlibatan Komisi I yang membidangi tata kelola pemerintahan dan Komisi IV yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, membuat bedah anggaran ini menjadi lebih komprehensif. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Bagus Priyo Zatmiko, menyatakan bahwa kolaborasi antar komisi ini sangat penting demi memastikan evaluasi APBD berjalan objektif dari berbagai lini.
“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar urusan angka, tapi bagaimana anggaran tersebut ditata kelola dengan regulasi yang benar oleh mitra Komisi I, dan seberapa besar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sektor pelayanan publik yang diawasi Komisi IV,” ujar Bagus Priyo pasca pertemuan.
Ia juga menambahkan, transparansi dan efektivitas anggaran merupakan kunci utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Oleh karena itu, catatan penting yang didapat dari DPRD Klaten akan dijadikan bahan evaluasi internal bersama pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Mojokerto).
“Partai PERINDO selalu menekankan pentingnya keberpihakan anggaran pada program-program yang menyentuh masyarakat bawah. Melalui kunker ini, kami melihat bagaimana DPRD Klaten mengawal optimalisasi penyerapan anggaran tanpa mengurangi kualitas program. Hal-hal positif seperti efisiensi birokrasi dan ketepatan sasaran bansos inilah yang ingin kita bawa pulang untuk diterapkan di Mojokerto,” pungkas Bagus.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Klaten tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme pengawasan legislatif terhadap laporan keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).





