Daya Tampung TPA Madiun Kritis, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga

Politik0 Dilihat

Madiun – Daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Madiun berada di ambang batas akhir. Dengan sisa kapasitas yang diprediksi hanya bertahan dua bulan, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengimbau masyarakat untuk aktif menggalakkan aksi pemilahan sampah secara mandiri dari skala rumah tangga.

Himbauan tersebut disuarakan Armaya di hadapan kader Dasawisma RW 12 saat agenda reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Wisma Purboayu, Selasa (4/7/2026). Langkah ini menjadi respons cepat atas melonjaknya volume sampah harian Kota Madiun yang saat ini mencapai 120 ton per hari.

“Prediksi sisa umur TPA tinggal dua bulan. Kita butuh aksi nyata yang dimulai dari hunian masing-masing melalui pemisahan jenis sampah,” ungkap politisi Partai Perindo tersebut.

Dalam kegiatan yang menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun itu, kawasan RW 12 ditunjuk sebagai percontohan (pilot project) yang diharapkan bisa direplikasi oleh wilayah lain. Jika gerakan pemisahan sampah organik dan anorganik di tingkat tapak ini berhasil, beban sampah ke TPA ditargetkan berkurang setidaknya 20 persen.

Tak sekadar imbauan, DPRD Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat implementasi program serta efektivitas alokasi anggaran lingkungan hidup di DLH hingga tingkat RT. Menurut Armaya, edukasi ini penting untuk menjamin kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *