Bagus Priyo Zatmiko Dorong Ranperda Pemanfaatan Jalan Mojokerto Utamakan Keselamatan

Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan di Kabupaten Mojokerto. Forum ini dilaksanakan untuk menyaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) demi terciptanya regulasi yang responsif dan berkeadilan (22/09).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Perindo, Bagus Priyo Zatmiko, menyoroti pentingnya kejelasan aturan dalam pengelolaan fungsi jalan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, maupun ruang pengawasan jalan tidak boleh mengebelakangkan keselamatan pengguna jalan.

“Fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi publik harus tetap terjaga dengan aman dan nyaman. Pemanfaatan bagian jalan untuk kegiatan tertentu, baik pemasangan jaringan utilitas maupun aktivitas masyarakat, harus diatur secara tertib,” ujar Bagus dalam forum tersebut.

Selain faktor keselamatan, Bagus mendorong agar regulasi ini memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pelaku usaha dan masyarakat. Menurutnya, pedoman izin serta aturan tata kelola di lapangan harus transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

“Ranperda ini hadir bukan untuk membatasi, melainkan menata. Kita ingin penempatan infrastruktur seperti kabel atau tiang utilitas diatur rapi agar tidak merusak estetika dan aset daerah, sementara aktivitas masyarakat tetap mendapat perlindungan hukum,” tambahnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi agar hasil akhirnya benar-benar memberikan kepastian hukum, mendukung penataan tata ruang wilayah, serta mengutamakan keselamatan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed