SURABAYA — Penunjukan Irjen Pol Dekananto Eko Purwono sebagai Kapolda Jawa Timur membawa harapan baru bagi masyarakat, terutama dalam penguatan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta kemampuan kepolisian merangkul seluruh elemen masyarakat.
Dekananto bukan nama baru di lingkungan Polda Jawa Timur. Jenderal polisi kelahiran Bojonegoro itu sebelumnya pernah dipercaya menjabat Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jatim. Pengalamannya di bidang intelijen dinilai menjadi modal penting untuk membaca dinamika sosial dan keamanan di provinsi dengan kompleksitas persoalan yang cukup tinggi tersebut.
Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta sekaligus Penasehat Majelis Tresnah Muhammad Jember, Sayed Junaidi Rizaldi atau SJR, menilai pengalaman panjang Dekananto di bidang intelijen menjadi salah satu nilai tambah dalam menjalankan tugas barunya.
“Dekananto bukan orang baru di Jawa Timur. Beliau sudah memahami karakter masyarakat, dinamika sosial, termasuk berbagai persoalan keamanan yang ada di Jawa Timur. Ini tentu menjadi modal yang sangat penting ketika beliau sekarang dipercaya menjadi Kapolda,” ujar SJR.
Menurut SJR, seorang Kapolda tidak cukup hanya memiliki kemampuan penindakan. Pemimpin kepolisian di tingkat daerah harus mampu membaca persoalan sejak dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Jawa Timur ini masyarakatnya sangat dinamis. Ada banyak kelompok, komunitas, organisasi masyarakat, perguruan silat, suporter sepak bola dan berbagai elemen lainnya. Semuanya membutuhkan pendekatan yang tepat. Di sinilah pengalaman intelijen Pak Dekananto saya kira akan sangat berguna,” katanya.
Penegakan Hukum Harus Tegas dan Berkeadilan
SJR mengatakan harapan terbesar masyarakat terhadap Kapolda baru adalah hadirnya penegakan hukum yang tegas, profesional dan berkeadilan.
Menurutnya, hukum tidak boleh hanya terlihat tajam ketika berhadapan dengan masyarakat kecil, tetapi harus memiliki keberanian yang sama ketika berhadapan dengan pihak yang mempunyai kekuasaan, pengaruh maupun sumber daya.
“Masyarakat ingin melihat hukum ditegakkan secara adil. Tidak boleh ada kesan tebang pilih. Kalau memang salah, ya salah. Kalau memang benar, harus dilindungi. Prinsipnya sederhana, hukum harus menjadi panglima,” tegasnya.
Ia berharap Dekananto mampu membangun kultur penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme, integritas dan rasa keadilan.
“Kapolda adalah simbol wajah Polri di daerah. Karena itu, apa yang dilakukan Polda Jatim akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” ujar SJR.
Dekananto Punya Rekam Jejak di Jatim
SJR juga melihat pengalaman Dekananto ketika menjabat Dirintelkam Polda Jatim sebagai keuntungan tersendiri.
Salah satu rekam jejak yang menonjol adalah keterlibatannya dalam upaya meredam potensi konflik antarperguruan silat. Saat bertugas di Jawa Timur, sebanyak 686 tugu silat disebut dibongkar atau dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi gesekan antarkelompok.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan tidak selalu harus berujung pada tindakan represif. Pencegahan, komunikasi dan membangun kesadaran bersama justru jauh lebih penting,” kata SJR.
Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi Dekananto dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda.
“Kalau pendekatan komunikasi dan pencegahan bisa dilakukan dengan baik, banyak persoalan bisa diselesaikan sebelum menjadi konflik terbuka. Ini yang kita harapkan terus dikembangkan,” imbuhnya.
Berdasarkan LHKPN periode 31 Desember 2024 yang disebut telah disampaikan kepada KPK pada 16 Januari 2025, Dekananto tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp762 juta dan tidak memiliki utang.
Menurut SJR, keterbukaan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas pejabat publik. “Transparansi itu penting. Masyarakat sekarang semakin kritis dan membutuhkan pejabat publik yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. LHKPN adalah salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan itu,” ujarnya.
“Pada akhirnya masyarakat akan melihat kinerja. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, apakah rasa aman meningkat, apakah konflik sosial dapat dicegah, dan apakah masyarakat merasa mendapatkan perlindungan yang sama di depan hukum,” katanya.
SJR berharap kepemimpinan Dekananto di Polda Jatim tidak hanya kuat dalam aspek penindakan, tetapi juga mampu memperkuat fungsi pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat.
“Kapolda harus mampu membuat masyarakat merasa polisi hadir bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi juga sebelum masalah itu terjadi. Itu esensi dari pemeliharaan keamanan,” jelasnya.
Ia juga mendorong Polda Jatim memperkuat komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, komunitas, perguruan silat, kelompok suporter dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Jawa Timur membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang tegas tetapi tetap humanis. Berani menindak pelanggaran hukum, tetapi juga mampu merangkul masyarakat. Tegas bukan berarti keras, dan humanis bukan berarti lemah,” ujar SJR.
SJR pun berharap Dekananto dapat menjadikan pengalaman panjangnya di Jawa Timur sebagai kekuatan untuk menghadirkan kepolisian yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
“Harapan kita sederhana. Polda Jatim harus menjadi rumah bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Tidak boleh ada kelompok yang merasa dianaktirikan dan tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya.
Menurut SJR, momentum pergantian kepemimpinan tersebut harus menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kalau hukum ditegakkan dengan adil, komunikasi dibangun dengan baik, dan aparat konsisten menjaga integritas, saya yakin kepercayaan masyarakat kepada Polri akan semakin kuat,” tegas SJR.






