PCNU Fasilitasi Kesepakatan Antara Jemaah Umrah dan PT Mahabbah

News59 Dilihat

Situbondo – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mempertemukan jemaah umrah rombongan PCNU dengan biro perjalanan umrah, PT Mahabbah Fairuza.

Sekretaris PCNU Kabupaten Situbondo, KH Kholqi Rahman menyatakan, bahwa pihak perusahaan dan jemaah sudah membuat kesepakatan melalui musyawarah di Kantor PCNU Situbondo, Rabu (12/2/2025).

banner 336x280

Dengan kesepakatan itu, maka tidak ada yang merasa dirugikan baik PT Mahabbah Fairuza maupun pihak jemaah umrah rombongan PCNU yang melaksanakan ibadah umrah pada pertengahan Januari 2025.

“Sebenarnya kan tidak ada permasalahan, namun karena ada pihak yang sengaja membuat suasana panas dan memancing kegaduhan, akhirnya infonya dibuat seolah-olah ada permasalahan,” ungkapnya.

Katanya, sebanyak 170 jemaah umrah rombongan PCNU Situbondo, pada tanggal 19 Januari 2025 sudah sampai di Mekkah dan menjalankan ibadah umrah. Memang ada sebagian kecil yang terlambat karena penundaan keberangkatan.

“Memang ada yang terlambat karena harus menyesuaikan dengan tiket dan ketersediaan hotel di sana. Namun pada tanggal 19 Januari, semua sudah bersama-sama menjalankan ibadah umrah,” ungkapnya.

“Kami ini kumpulan para masyayikh, banyak para kiai dan ibu nyai di dalam rombongan itu. Kenapa kok ada pihak yang ingin sekali mencari-cari masalah dengan kami,” imbuh Kiai Kholqi Rahman.

Sementara itu, Imam Hidayat, salah seorang perwakilan jamaah umrah rombongan PCNU mengaku telah menjalankan ibadah umrah dua kali meskipun kurang dari 16 hari berada di Mekkah.

“Saya salah satu yang ditunda keberangkatannya karena keterlambatan tiket. Tapi alhamdulillah saya tidak mempersoalkan itu karena PT Mahabbah bertanggungjawab, dalam hal ini,” ungkapnya.

Ia menyayangkan ada penggiringan opini bahwa rombongan jemaah umrah PCNU Situbondo bermasalah dan sempat diadukan ke DPRD Situbondo oleh salah satu lembaga bantuan hukum, yang tidak jelas bertindak sebagai apa.

“Kami niat ibadah. Dan alhamdulillah ibadah kami lancar. Soal keterlambatan dan pengurangan jumlah hari saat di Mekkah, sudah kami sampaikan melalui PCNU, jadi sudah selesai,” bebernya.

Sementara itu Direktur Operasional PT Mahabbah Fairuza, Candra EKA Putra mengaku lega karena sudah membuat kesepakatan dengan jemaah umrah sehingga tidak ada lagi persoalan.

“Kami sudah bersepakat dan jemaah meminta kompensasi kepada PT Mahabbah Fairuza, atas berkurangnya hari yang awalnya 16 hari, karena ada perubahan jadwal keberangkatan akhirnya kurang dari 16 hari,” bebernya.

Katanya, hanya ada beberapa jemaah umrah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu 16 hari di Mekkah-Madinah. Dari 170 orang jemaah sekitar 20-an orang yang meminta kompensasi.

“Kami akan memberikan kompensasi kami kepada jemaah yang merasa dirugikan. Dan PCNU sudah bersurat kepada PT Mahabbah Fairuza untuk permohonan kompensasi itu,” ucap Candra Eka Putra.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *