Sumenep, Indikatorjatim.com – PT Putri ID, penyedia layanan WiFi di Sumenep, akhirnya buka suara terkait isu yang beredar di media sosial.
Perusahaan membantah tuduhan bahwa kabel WiFi miliknya sering menyebabkan kecelakaan dan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan dengan itikad baik.
Kuasa hukum PT Putri ID, Kamarullah, menjelaskan bahwa perusahaan telah mendatangi korban kecelakaan akibat kabel WiFi yang putus di Desa Poteran, Kecamatan Talango, pada Senin (3/2). Dalam kecelakaan itu, pasangan suami istri Ahmad Sayuthi (29) dan Izzatul Jannah (27) serta anak mereka mengalami luka-luka.
“Kami sudah meminta maaf dan siap bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan serta biaya pengobatan korban,” ujar Kamarullah, Selasa (11/2).
Namun, Kamarullah menyayangkan isu yang berkembang di media sosial, termasuk di TikTok, yang menyebut perusahaan sering menyebabkan kecelakaan. Ia menegaskan, sejak PT Putri ID beroperasi di Talango pada 2021, insiden ini merupakan kejadian pertama.
“Fakta sebenarnya, kabel putus karena angin kencang, bukan karena kelalaian. Kami lebih mengutamakan penyelesaian kekeluargaan, tetapi justru disalahartikan dan dipelintir,” tegasnya.
Jika permasalahan ini terus bergulir ke ranah hukum, PT Putri ID siap mengikuti proses yang ada. Bahkan, pihaknya berencana melaporkan penyebar hoaks yang menyudutkan perusahaan di media sosial.
“Semoga korban bersedia menerima solusi terbaik karena kami tetap terbuka untuk mediasi,” pungkas Kamarullah.