Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan mengatakan sejumlah ruangan di kantor BNPB disegel setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” kata Berton saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu.
Kendati demikian, Berton mengaku belum bisa menjelaskan ruangan apa saja yang disegel oleh pihak KPK.
Terkait penahanan 14 orang dalam OTT KPK di kantor BNPB, Berton juga belum bisa berbicara banyak soal itu.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” jelas Berton.
KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/9).
Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (12/10).












