Dari Maklimat Cheng Hoo dan Seruan Jangan Jadikan PBNU Sandera Syahwat Politik

Politik4 Dilihat

Oleh; Sudarsono Rahman Wakil Ketua DPP Barikade Gus Dur dan Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Nahdlatul Ulama dibangun oleh para ulama dengan pengorbanan, keikhlasan, dan kemandirian. Sejak awal, NU tidak didirikan untuk menjadi alat kekuasaan, apalagi menjadi kendaraan kepentingan politik perseorangan.

Karena itu, setiap upaya melemahkan aturan yang menjaga independensi organisasi harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap marwah jam’iyah.Sejalan dengan Maklumat Cheng Hoo yang dikeluarkan oleh Forum Aktivis NU Jawa Timur agar Ulama menjadi navigator dan mengembalikan marwah NU, maka usulan untuk merevisi larangan rangkap jabatan yang mengemuka dalam Munas-Konbes NU 2026 bukanlah persoalan administratif biasa. Ini menyangkut arah masa depan organisasi.

Apakah NU akan tetap berdiri tegak sebagai kekuatan moral umat atau justru perlahan terseret menjadi bagian dari arena kompromi politik kekuasaan.Saya memandang usulan tersebut sebagai langkah yang keliru. Konstitusi organisasi tidak boleh diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan individu yang sedang menduduki jabatan tertentu. Aturan dibuat untuk ditaati oleh seluruh kader tanpa kecuali. Jika ada kader yang merasa tidak nyaman dengan aturan, maka yang harus menyesuaikan adalah kader tersebut, bukan justru organisasinya yang dipaksa berubah.

Larangan rangkap jabatan dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan bukanlah bentuk diskriminasi terhadap kader yang berada di pemerintahan. Sebaliknya, aturan itu merupakan pagar etika agar tidak terjadi konflik kepentingan antara tugas organisasi dan kepentingan kekuasaan. NU harus memiliki jarak yang sehat dengan negara agar tetap mampu menjalankan fungsi kritik, kontrol sosial, dan pembelaan terhadap kepentingan umat.Kita patut mengapresiasi ketegasan para masyayikh yang telah mengeluarkan maklumat agar usulan penghapusan larangan rangkap jabatan dibatalkan.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa para ulama masih menjaga khittah NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang independen.Pesan para masyayikh sangat jelas: aturan organisasi tidak boleh tunduk kepada kepentingan politik sesaat. Jabatan datang dan pergi, tetapi kehormatan organisasi harus dijaga sepanjang masa.Karena itu saya mendesak seluruh peserta Munas-Konbes NU 2026 untuk menolak setiap upaya pelemahan aturan rangkap jabatan.

Jangan sampai PBNU menjadi sandera syahwat politik segelintir elite yang sedang menikmati kedekatan dengan kekuasaan.Kita semua harus bertanya dengan jujur: mengapa aturan ini baru dipersoalkan ketika banyak pengurus berada dalam lingkaran kekuasaan? Mengapa tidak sejak dahulu? Pertanyaan ini penting agar warga NU dapat melihat secara terang apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar untuk kemaslahatan organisasi atau sekadar untuk mengamankan posisi politik tertentu.

NU terlalu besar untuk dikendalikan oleh kepentingan individu. NU adalah milik umat, milik para kiai, milik pesantren, dan milik jutaan nahdliyin yang berharap organisasinya tetap menjadi penuntun moral bangsa.Jika hari ini konstitusi organisasi bisa diubah demi mengakomodasi jabatan seseorang, maka besok bukan tidak mungkin aturan lain juga akan diubah demi kepentingan yang sama. Dari sinilah kemunduran institusi biasanya bermula.

Munas-Konbes NU 2026 harus menjadi momentum memperkuat organisasi, bukan melemahkannya. Menegakkan aturan jauh lebih terhormat daripada mengubah aturan demi memaklumi pelanggaran.NU harus tetap berdiri di atas prinsip, bukan di atas syahwat kekuasaan.(dea)