Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan kepada masyarakat dan mengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Penggunaan istilah desil memang membingungkan masyarakat karena sebelumnya masyarakat lebih familiar dengan istilah Gakin atau kelompok miskin, menengah, mampu, atau berdasarkan jumlah penghasilan.
Ketua Kartini DPW Perindo Jatim Nadia Rifani Putri, menyampaikan Istilah desil yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat pada dasarnya bertujuan membantu pemerintah menentukan sasaran berbagai program sosial secara lebih tepat. Namun, di lapangan masih ditemukan masyarakat yang mempertanyakan mengapa dirinya masuk dalam kelompok desil tertentu dan bagaimana penentuan tersebut dilakukan.
Persoalan muncul ketika hasil pengelompokan dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Masyarakat dengan penghasilan yang relatif rendah, misalnya, dapat merasa keberatan apabila tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi sehingga berpotensi tidak memenuhi kriteria program bantuan tertentu.”tuturnya
Nadia menambahkan, Karena itu, akurasi dan pembaruan data menjadi sangat penting. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dengan cepat akibat kehilangan pekerjaan, perubahan jumlah tanggungan, kenaikan biaya hidup, maupun perubahan sumber pendapatan.
Masyarakat juga perlu diberikan ruang yang mudah dan transparan untuk melakukan klarifikasi atau pemutakhiran data apabila merasa kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat.
“Yang terpenting bukan sekadar masyarakat mengetahui dirinya masuk desil berapa, tetapi memahami bagaimana data tersebut terbentuk dan memiliki akses untuk melakukan koreksi apabila terdapat ketidaksesuaian,” demikian pandangan yang berkembang di masyarakat.”imbuhnya
Pengelompokan desil diharapkan tidak menjadi sumber konflik baru, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan data yang akurat, mekanisme verifikasi yang transparan, serta ruang pengaduan yang mudah diakses, diharapkan persoalan salah sasaran dan kecemburuan sosial dapat diminimalkan. Kebijakan sosial pada akhirnya harus berpijak pada kondisi nyata masyarakat, bukan hanya pada angka di dalam sistem.”pungkas Ketua kartini DPW Perindo Jatim









