Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto

Mojokerto – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Perindo, Bagus Priyo Zatmiko, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Agenda ini dilaksanakan guna menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan ketenagakerjaan tingkat nasional sekaligus merespons dinamika dunia kerja yang kian berkembang pesat di Kabupaten Mojokerto. Melalui revisi regulasi ini, Bagus Priyo Zatmiko berkomitmen mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang inklusif, memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab tantangan dunia kerja saat ini. Kami ingin memastikan keberadaan industri dan investasi di Kabupaten Mojokerto membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga lokal,” ujar Bagus Priyo Zatmiko.

Ia menambahkan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, serta kepastian jaminan sosial juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini.

“Regulasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi para buruh sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” Sekretaris DPW Partai Perindo Jatim.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan pekerja, serta pemangku kepentingan sektor industri. Aspirasi yang diserap dari sosialisasi ini akan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed